Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak telah meminta penambahan mobil dinas kepada eksekutif. Kendaraan baru itu diperuntukkan bagi Badan Ke­hor­matan Dewan (BKD) dan Badan Legislasi (Baleg). Kedua alat kelengkapan Dewan ini dinilai layak dan berhak mendapatkan fasilitas negara tersebut, sesuai susunan dan ke­dudukan anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Agus Setiana menilai, mobil dinas wajar diberikan kepada BKD dan Baleg untuk menunjang tugas. “Usulan ini kami lakukan di APBD 2012. Kami berharap usulan ini justru menjadi perhatian pihak ek­sekutif, sehingga harapan BKD dan Baleg me­miliki mobdin (mobil dinas-red) bisa ter­ealisasi,” ujar Agus di ruang kerjanya, Selasa (22/11).

Dia tidak dapat memastikan APBD 2012 akan mencantumkan pos mata anggaran pe­ngadaan mobil dinas tersebut. Agus mem­perkirakan permintaan itu bakal direalisasikan 2012 mendatang. “Kalau ditanya apakah usulannya direalisasikan, saya belum bisa memastikannya. Tetapi menurut kabar yang saya terima, Pemkab menyetujuinya,” tutur Agus.

BKD dan Baleg menurutnya, juga seyogyanya me­miliki ruang kerja yang layak atau rep­resentatif. “Untuk saat ini, dua kelengkapan De­wan tersebut memang sudah memiliki ruangan kerja, meskipun ruangan kerjanya tergolong sederhana,” katanya.

Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Daerah Setda Lebak Ngajio ketika dikonfirmasi mem­benarkan adanya permintaan mobil dinas yang diusulkan pimpinan DPRD. Usulan resmi itu, kata dia, akan direalisasikan 2012. Dua mobil Toyota Avanza akan diberikan ke­pada BKD dan Baleg. “Realisasi usulan yang diberikan Pemkab hanya dua unit, yang ten­tunya satu untuk BKD dan satunya lagi untuk Baleg,” katanya.
Powered by Blogger | Theme by simplexdesign