Dana Rp 150 miliar tersebut merupakan dana bagi hasil yang akan didapat Tangbar dari Kabupaten Tangerang dari pajak kendaraan. Alasannya, apabila Tangbar resmi dimekarkan, di Kecamatan Balaraja yang terdapat kantor Samsat akan menjadi aset penting. Rencana ke depan, kantor Samsat Balaraja ditargetkan meraup PAD senilai 500 miliar per tahun. “Dari PAD kendaraan bermotor, Samsat Balaraja yang ditarget Rp 500 miliar akan ada bagi hasil antara Kabupaten Tangerang dan Tangerang Barat. Bagi hasil itu 30 persen. Berarti kalau dirupiahkan sekira 150 miliar. Itulah PAD Tangbar,” ujarnya.
Selain PAD dari Samsat Balajara, Isbandi juga menerangkan ke depan Tangbar pun akan didesain memiliki pelabuhan di daerah Pantura tepatnya di Kronjo. Apalagi tahun 2012 mendatang diwacanakan ada reklamasi pantai seluas 6000 hektare. “Semangat pemekaran Tangbar adalah menyejahterakan rakyat. Jadi soal PAD jangan dilihat saat ini. Namun ke depannya,” ucapnya.
Opitmisme pemekaran pun dijelaskan Isbandi mengingat Provinsi Banten masih memiliki dua kuota untuk pemekaran wilayah. Dengan sendirinya kuota tersebut dapat digunakan untuk menjadikan Tangbar sebagai daerah otonom baru. Saat ini di wilayah Provinsi Banten, Tangbar dinilai lebih siap untuk dimekarkan dibanding daerah lain. “Provinsi Banten masih punya dua kuota. Alhasil, Tangbar masih memiliki peluang. Apalagi merunut pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah,” katanya.
Seperti diketahui, TP2D telah memasukan sembilan kecamatan di Kabupaten Tangerang yang menjadi bagian pemekaran. Kesembilan kecamatan tersebut adalah Balaraja, Cisoka, Jayanti, Solear, Kresek, Sukadiri, Gunung Kaler, Kronjo, dan Mekar Baru. Bila Tangerang Barat jadi dimekarkan, otomatis akan mengurangi jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, yang saat ini berjumlah 29 kecamatan.
Sebelumnya wilayah Kabupaten Tangerang telah berhasil memekarkan dua daerah otonom baru dan yang terbilang sukses. Daerah otonom pertama adalah Kota Tangerang yang dimekarkan sekira tahun 1990. Kemudian belum lama ini yakni Kota Tangerang Selatan yang dimekarkan menjadi daerah otonom baru pada tahun 2008.
Sebelumnya, TP2D telah beberapa kali melakukan pertemuan dan dialog ke berbagai SKPD dan tak ketinggalan ke DPRD Kabupaten Tangerang. Dukungan terhadap pemekaran Tangbar tidak hanya datang dari warga Tangerang Barat. Engkos Kosasih, Kepala Bapeda Kota Serang, pun sempat mengutarakan pendapatnya tentang wacana pemekaran Tangbar. “Semua aspirasi dari masyarakat sepantasnya untuk ditampung. Pemerintah induk berkewajiban melakukan kajian akademis terhadap wacana itu,” pungkas Engkos, yang didaulat menjadi penasihat oleh TP2D. (Radar Banten)